Troubleshooting

Perubahan Alamat Blog

Alamat blog ini saya ubah dari
www.lean-indonesia.blogspot.com ke www.lean-indonesia.com. Jika anda mengalami kendala akses, silahkan lakukan hal-hal berikut:

1. Hapus Cache dan Cookies Pada Web Browser 
Caranya masuk menu browser, pilih history / riwayat, pilih hapus data penjelajahan.

2. Restart
Tutup / matikan dan buka / hidupkan kembali modem dan browser anda. Ketikkan kembali “Lean Healthcare Indonesia” di kotak browser dan lihat hasilnya.

Jika masih terjadi gangguan akses, mohon sampaikan lewat email: taufik.santoso@gmail.com atau taufik.santoso@ymail.com, terima kasih.

9 komentar:

  1. Assalammua`laikum dokter. Sy fatahillah dari rsia banda aceh dari pokja pmkp ingin menanyakan contoh pedoman pmkp. Email sy fatahillah_fatel@yahoo.com.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear Fatahillah, contoh dokumen yang anda minta sudah dikirim ke alamat email anda, terima kasih.

      Hapus
  2. maaf dok saya dari RS Royal Surabaya alamat email saya chotimulashom@gmail RS kami persiapan akreditasi saya mhn bantuan untuk di kasih contoh dokumen regulasi Kebijakan RS, program kerja RS, kebijakan unit pelayanan, pedoman pelayanan,pedoman kerja Tim/panitia/komite dan bentuk laporan kerja tahunan unit kerja trima ksih atas bantuannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear Chotimul, silahkan anda tentukan satu bab yang ingin anda kuasai, terima kasih.

      Hapus
  3. selamat pagi dokter. sy Rian dari RS. mata provinsi sumatera selatan.. mohon bantuan nya untuk pokja APK.. contoh dan documentnya ... masalahnya kami baru pertama kali akreditasi.. kirim ke rianripcurl2@gmail.com.. atas bantuanya saya ucapkan terima kasih

    BalasHapus
  4. Selamat siang dok saya dari rspb charitas di belitang saya ingin menguasai dan membuat dokumen untuk standar MKI bisa dibantu? terima kasih dokter

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan anda cantumkan secara detail judul dokumen yang anda minta, terima kasih.

      Hapus
  5. Selamat Siang dokter, saya feno dari Mayapada Hospital, saya bergabung di tim pokja MFK dari unit K3RS, saya mau tanya:
    1. Apakah perbedaan antara Incident dan Accident
    2. Apakah Insiden dan Accident memiliki pengertian yang sama dalam K3 dan KPRS
    3. Bagaimanakan cara membedakan suatu insiden yang termasuk KPRS dan K3RS

    mohon batuannya untuk menjelaskan pertanyaan di atas, terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear Feno, bagi manajemen risiko, tidak penting lagi membahas apakah itu incident atau accident, atau masuk K3RS atau KPRS. Termasuk juga KTD, KNC, KPC, KTC dan berbagai istilah lain. Yang lebih penting adalah semua kejadian itu di identifikasi, dianalisa, dievaluasi, dan dilakukan penanganan. Kalau terlalu banyak memasalahkan definisi, kadang kita lupa pada hal yang lebih pokok, yaitu bagaimana agar semua kejadian itu dapat di identifikasi, dianalisa, dievaluasi, dan ditangani sehingga tidak terulang kembali. Semua penggolongan itu hanya penting jika anda ingin mengadakan penelitian ilmiah dan bukan untuk kepentingan praktis. Apalagi, saat ini yang banyak dianut adalah konsep integrated, tidak lagi mengkotak kotakan berbagai istilah itu. Terima kasih.

      Hapus