Kasus :
KBR - Seorang nenek di Bristol, Inggris tewas setelah diberi obat yang salah oleh apoteker. Dawn Britton (62 tahun) sebenarnya terbiasa meminum pil untuk penyakit Crohn atau peradangan pada saluran cerna yang ia derita. Namun seorang apoteker keliru memberi tablet yang berbeda, yang seharusnya untuk penderita diabetes.
Karena ukuran dan warna pil yang sama, Britton pun tidak bisa membedakan pil yang biasa ia minium dengan pil yang ia terima dari apoteker. Setelah ia meminum pil itu beberapa minggu, ia koma dan meninggal sebulan kemudian di rumah sakit.
Kini, anak Britton berniat menuntut Farmasi Jhoots yang memberikan resep yang salah pada Agustus tahun lalu.
“Kami diberitahu (mereka) bahwa penuntutan itu tidak berkaitan dengan kepentingan publik. Tapi bagaimana bisa orang dibiarkan saja setelah membunuh ibu kami” ujar Lee (41 tahun) , anak Dawn Britton.
Rabu, 26 November 2014
Rabu, 19 November 2014
Clinical Practice Guidelines, Clinical Pathways, Clinical Protocols
Standar akreditasi RS 2012 PMKP 2.1 Elemen penilaian 1/ JCI QPS 2.1 ME.1 mensyaratkan bahwa setiap tahun pimpinan menentukan paling sedikit 5 (lima) area prioritas dengan fokus penggunaan pedoman klinis, clinical pathways dan/atau protokol klinis. Berdasarkan standar itu, maka setiap tahun rumah sakit harus membuat 5 macam dokumen berupa pedoman klinis, clinical pathways, dan atau protokol klinis.
Agar kita dapat membuat 5 macam dokumen itu dengan baik, harus ada referensi yang dapat dipertanggungjawabkan mutunya. Nah, dibawah ini ada beberapa sumber yang dapat kita jadikan rujukan untuk membuat 5 macam dokumen tersebut:
Untuk menjamin hal itu terlaksana, kita harus melibatkan klinisi. Yang paling baik adalah jika 5 macam dokumen itu dibuat langsung oleh para klinisi melalui komite medik dan masing-masing kelompok staf medis fungsional. Dengan cara itulah maka kita dapat lebih memiliki keyakinan bahwa dokumen itu nantinya akan dilaksanakan oleh masing-masing klinisi.
Namun, sering terjadi para klinisi tidak dapat membuatnya, dengan berbagai kendala yang ada. Jika hal itu terjadi, kita masih dapat menggunakan cara lain, yaitu membantu mereka (para klinisi) membuatkan 5 macam dokumen itu. Setelah kita buatkan, kita minta komite medik dan masing-masing SMF terkait untuk memeriksa dan memberi persetujuan. Jika cara ini dapat dilakukan, kita pun dapat berharap nantinya 5 macam dokumen itu dapat dilaksanakan, karena sudah disetujui oleh masing-masing SMF. Diluar kedua cara di atas, kemungkinan keberhasilan pelaksanaannya akan jauh lebih kecil.
Agar kita dapat membuat 5 macam dokumen itu dengan baik, harus ada referensi yang dapat dipertanggungjawabkan mutunya. Nah, dibawah ini ada beberapa sumber yang dapat kita jadikan rujukan untuk membuat 5 macam dokumen tersebut:
Langganan:
Postingan (Atom)