Senin, 19 Oktober 2015

Standar Baru pada JCI Edisi ke-5 yang Tidak Terdapat pada Edisi ke-4

Standar Baru pada JCI edisi ke-5 yang Tidak Terdapat pada edisi ke-4 (Di Indonesia dikenal dengan Standar Akreditasi RS 2012) adalah sebagai berikut:

Standar
Uraian
IPSG.2.2 / SKP.2.2
Rumah sakit mengembangkan dan menerapkan suatu proses untuk komunikasi serah terima.
Elemen Penilaian
1.   Kandungan informasi kritis yang terstandarisasi dikomunikasikan antar pemberi pelayanan kesehatan ketika serah terima perawatan pasien
2.   Formulir, perangkat, dan metode yang terstandarisasi mendukung proses serah terima yang lengkap dan konsisten.
3.   Data dari komunikasi serah terima dilacak dan digunakan untuk meningkatkan pendekatan komunikasi serah terima yang selamat.

ACC.2.2.1 / APK.2.2.1
Rumah sakit mengembangkan suatu proses untuk mengelola alur pasien di seluruh rumah sakit.
Elemen Penilaian
1.   Rumah sakit mengembangkan dan menerapkan suatu proses yang mendukung alur pasien di seluruh rumah sakit yang meliputi setidaknya a) sampai g) dari maksud dan tujuan.
2.   Rumah sakit merencanakan dan memberikan perawatan kepada pasien yang membutuhkan rawat inap saat berada di UGD, termasuk menentukan batas waktu berapa lama berada di UGD.
3.   Rumah sakit merencanakan dan memberikan perawatan kepada pasien bila tempat tidur tidak tersedia pada layanan atau unit yang diinginkan pada fasilitas tersebut.
4.   Orang yang mengelola proses alur pasien meninjau efektifitas untuk mengidentifikasi dan menerapkan perbaikan proses.

AOP.5.3.1 / AP.5.3.1
Laboratorium menggunakan proses yang terkoordinir untuk menurunkan risiko infeksi akibat terpapar bahan dan limbah biohazard
Elemen Penilaian
1.   Laboratorium memiliki proses yang ditetapkan untuk mengurangi risiko infeksi
2.   Infeksi yang didapat dari laboratorium dilaporkan, sesuai ketetapan di kebijakan, dan memenuhi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Laboratorium mengikuti peraturan biosafety untuk praktik yang sesuai dengan yang tertera pada elemen a) sampai g) pada maksud dan tujuan.
4.   Ketika masalah dengan praktik teridentifikasi, atau terjadi insiden, tindakan korektif dilakukan, didokumentasikan, dan ditinjau.

AOP.5.11 / AP.5.11
Staf yang memenuhi syarat bertanggung jawab untuk bank darah dan / atau pelayanan transfusi, dan memastikan pelayanan memenuhi peraturan dan perundang-undangan, dan standar praktik yang diakui.
Elemen Penilaian
1.   Staf yang memenuhi syarat bertanggung jawab untuk bank darah dan / atau pelayanan transfusi (lihat juga COP.3.3, elemen penilaian 1 dan GLD.9, elemen penilaian 1)
2.   Bank darah mempunyai, melaksanakan, dan mendokumentasikan proses untuk a) sampai i) pada maksud dan tujuan. (lihat juga COP.3.3, elemen penilaian 2)
3.   Terdapat pengukuran kontrol mutu untuk seluruh pelayanan bank darah dan transfusi, dan ditetapkan, dilaksanakan, dan didokumentasikan.
4.   Pelayanan bank darah dan transfusi memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan standar praktik yang diakui.

COP.3.1/ PP.3.1
Staf klinis dilatih untuk mengenal dan menanggapi perubahan pada kondisi pasien
Elemen Penilaian
1.   Rumah sakit mengembangkan dan melaksanakan proses sistimatis untuk pengenalan dan tanggapan staf terhadap pasien yang kondisinya tampak memburuk.
2.   Rumah sakit mengembangkan dan melaksanakan kriteria terdokumentasi yang menjelaskan tanda peringatan dini terhadap perubahan atau perburukan kondisi pasien dan kapan harus mencari bantuan lebih lanjut.
3.   Berdasarkan atas kriteria peringatan dini rumah sakit, staf mencari bantuan tambahan jika mereka mempunyai kekhawatiran terhadap kondisi pasien.
4.   Rumah sakit memberi informasi kepada pasien dan keluarganya bagaimana untuk mencari bantuan jika mereka khawatir terhadap kondisi pasien.

COP.3.2 / PP.3.2
Pelayanan Resusitasi tersedia di seluruh rumah sakit.
Elemen Penilaian
1.   Pelayanan resusitasi tersedia dan diberikankepada seluruh pasien 24 jam sehari, setiap hari, di seluruh area rumah sakit.
2.   Teknologi medis untuk resusitasi dan pengobatan untuk bantuan hidup dasar dan lanjut distandarisasi dan tersedia untuk digunakan berdasarkan kebutuhan populasi yang dilayani.
3.   Di seluruh area rumah sakit, bantuan hidup dasar dilaksanakan segera pada kondisi henti jantung atau napas, dan bantuan hidup lanjut dilaksanakan kurang dari 5 menit.

COP.8 / PP.8
Kepemimpinan rumah sakit memberikan sumber daya untuk mendukung program transplantasi organ / jaringan.
COP.8.1 / PP.8.1
Pemimpin program transplantasi yang memenuhi syarat bertanggung jawab untuk program transplantasi.
COP.8.2 / PP.8.2
Program transplantasi meliputi tim multidisiplin yang terdiri dari orang-orang dengan keahlian yang sesuai dengan program transplantasi organ tertentu.
COP.8.3 / PP.8.3
Terdapat mekanisme koordinasi yang ditentukan untuk seluruh aktifitas transplantasi yang meliputi dokter, perawat, dan praktisi pelayanan kesehatan lainnya.
COP.8.4 / PP.8.4
Program transplantasi menggunakan kriteria persyaratan klinis transplantasi organ tertentu, psikologis, dan kesesuaian sosial untuk calon transplantasi.
COP.8.5 / PP.8.5
Program transplantasi memperoleh informed consent spesifik untuk transplantasi organ dari calon transplantasi.
COP.8.6 / PP.8.6
Program transplantasi memiliki protokol terdokumentasi (atau prosedur) untuk pemulihan organ dan penerimaan organ untuk memastikan kecocokan, keselamatan, ketepatan, dan mutu sel, jaringan, dan organ manusia untuk transplantasi
COP.8.7 / PP.8.7
Rencana asuhan pasien secara individual memandu perawatan pasien transplantasi.
COP.9 / PP.9
Program transplantasi yang menggunakan donor hidup melindungi hak donor-donor aktual atau prospektif.
COP.9.1 / PP.9.1
Program transplantasi yang menggunakan transplantasi donor hidup memperoleh informed consent spesifik untuk donasi organ dari donor hidup prospektif.
COP.9.2 / PP.9.2
Program transplantasi yang menggunakan transplantasi donor hidup menggunakan kriteria seleksi klinis dan psikologis untuk menentukan kesesuaian donor hidup potensial.
COP.9.3 / PP.9.3
Rencana asuhan pasien secara individual memandu perawatan donor hidup.

ASC.3.3 / PAB.3.3
Risiko, manfaat, dan alternatif terkait prosedur sedasi didiskusikan bersama pasien, keluarganya, atau pengambil keputusan untuk pasien.
Elemen Penilaian
1.   Pasien, keluarga, dan / atau pengambil keputusan diedukasi terhadap risiko, manfaat, dan alternatif dari prosedur sedasi.
2.   Pasien, keluarga, dan / atau pengambil keputusan diedukasi terhadap prosedur pasca sedasi.
3.   Individu yang memenuhi syarat memberikan edukasi.

ASC.7.4 / PAB.7.4
Perawatan bedah yang termasuk menanam alat medis direncanakan dengan pertimbangan khusus terhadap bagaimana proses proses dan prosedur harus dimodifikasi.
Elemen Penilaian
1.   Pelayanan bedah rumah sakit menetapkan tipe alat yang dapat ditanam yang dimasukkan ke dalam ruang lingkup pelayanan.
2.   Kebijakan dan prosedur termasuk a) sampai g) pada maksud dan tujuan.
3.   Implant alat medis termasuk dalam prioritas pemantauan departemen.

QPS.1 / PMKP.1
Orang yang memenuhi syarat memandu pelaksanaan program rumah sakit untuk mutu dan keselamatan pasien dan mengelola aktifitas yang diperlukan untuk melaksanakan program yang efektif untuk peningkatan mutu yang berkelanjutan dan keselamatan pasien di dalam rumah sakit.
Elemen Penilaian
1.   Seseorang / orang-orang yang berpengalaman dengan metode dan proses peningkatan diseleksi untuk memandu pelaksanaan program mutu dan keselamatan pasien rumah sakit.
2.   Seseorang / orang-orang yang mengawasi program mutu memilih dan mendukung staf yang memenuhi syarat untuk program dan mendukung staf tersebut dengan tanggung jawab mutu dan keselamatan pasien di seluruh rumah sakit.
3.   Program mutu memberikan dukungan dan koordinasi pada pemimpin departemen / layanan untuk menyukai pengukuran diseluruh rumah sakit dan untuk prioritas rumah sakit untuk peningkatan.
4.   Program mutu melaksanakan program pelatihan untuk seluruh staf yang sejalan dengan peran staf di dalam program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
5.   Program mutu bertanggung jawab untuk komunikasi yang teratur terhadap masalah mutu kepada seluruh staf.

QPS.2 / PMKP.2
Staf program mutu dan keselamatan pasien mendukung proses pemilihan pengukuran di seluruh rumah sakit dan memberikan koordinasi dan integrasi aktifitas pengukuran di seluruh rumah sakit.
Elemen Penilaian
1.   Program mutu dan keselamatan pasien mendukung seleksi pengukuran di seluruh rumah sakit pada tingkat rumah sakit dan departemen atau pelayanan.
2.   Program mutu dan keselamatan pasien memberikan koordinasi dan integrasi aktifitas pengukuran diseluruh rumah sakit.
3.   Program mutu dan keselamatan pasien memberikan integrasi pada sistim pelaporan kejadian, pengukuran budaya keselamatan, dan fasilitasi solusi dan perbaikan terintegrasi lainnya.
4.   Program mutu dan keselamatan pasien menelusuri kemajuan pengumpulan terencana data pengukuran untuk prioritas seleksi.

QPS.5.2 / PMKP.5.2
Proses analisis data termasuk sekurang-kurangnya satu penentuan per tahun terhadap dampak perbaikan prioritas di seluruh rumah sakit terhadap biaya dan efisiensi.
Elemen Penilaian
1.   Data jumlah dan tipe penggunaan sumber daya dikumpulkan sekurang-kurangnya sekali setahun untuk proyek perbaikan prioritas rumah sakit sebelum dan selama perbaikan.
2.   Staf Program mutu dan keselamatan pasien bekerja bersama unti lain seperti HRD, IT, dan keuangan untuk menentukan data mana yang akan dikumpulkan.
3.   Hasil analisis digunakan untuk memperbaiki proses dan dilaporkan melalui mekanisme koordinasi mutu ke pimpinan.

PCI.8 / PPI.8
Rumah sakit menyediakan alat pelindung dan prosedur isolasi yang melindungi pasien, pengunjung, dan staf dari penyakit menular dan melindungi pasien yang imun nya rendah dari infeksi menular sesuai dengan kondisi unik mereka.
Elemen Penilaian
1.   Pasien yang diketahui atau diduga berpenyakit menular diisolasi sesuai dengan rekomendasi pedoman.
2.   Pasien dengan penyakit menular dipisahkan dari pasien dan staf yang mempunyai risiko lebih besar sehbungan dengan imun yang rendah atau alasan lain.
3.   Ruangan bertekanan negatif dipantau secara rutin dan tersedia bagi pasien infeksius yang membutuhkan isolasi untuk infeksi lewat udara; jika ruang bertekanan negatif tidak segera tersedia, ruang dengan sistim HEPA filter dengan pergantian udara minimum 12 kali per jam dapat digunakan.
4.   Pembersihan ruangan infeksius selama pasien dirawat dan setelah pulang mengikuti pedoman pengendalian infeksi.

PCI.8.1 / PPI.8.1
Rumah sakit menyusun kebijakan dan prosedur yang menetapkan prosedur isolasi dan penghalang untuk rumah sakit.  Hal itu berdasar pada metode penularan penyakit dan memperhatikan pasien secara individual yang mungkin menular atau imun nya rendah. Prosedur isolasi juga memperhatikan proteksi staf dan pengunjung dan lingkungan pasien
Elemen Penilaian
1.   Rumah sakit menyusun dan melaksanakan suatu proses untuk menangani pasien dengan infeksi lewat udara untuk sementara waktu ketika ruangan bertekanan negatif tidak tersedia.
2.   Rumah sakit menyusun dan melaksanakan suatu proses untuk menangani masuknya pasien dengan penyakit menular.
3.   Staf diedukasi dalam penanganan pasien infeksius jika masuk secara tiba-tiba atau jika ruangan betrekanan negatif tidak tersedia.

GLD.7.1 / TKP.7.1
Kepemimpinan rumah sakit mencari dan menggunakan data dan informasi keselamatan dari rantai suplai obat, teknologi medis, dan bahan habis pakai untuk melindungi pasien dan staf dari produk terkontaminasi, palsu, dan selundupan.
Elemen Penilaian
1.   Kepemimpinan rumah sakit mengidentifikasi rantai pasokan dari suplai bahan penting dan teknologi medis.
2.   Kepemimpinan rumah sakit mengevaluasi integritas setiap pemasok pada rantai tersebut.
3.   Rumah sakit membuat keputusan sumber daya berdasarkan pemahaman mereka terhadap risiko dalam rantai pasokan.
4.   Kepemimpinan rumah sakit menelusuri bahan penting untuk mencegah pengalihan atau penukaran.

GLD.11.1 / TKP.11.1
Pemimpin departemen / layanan dari departemen atau layanan klinis memilih dan melaksanakan pengukuran mutu dan keselamatan pasien spesifik sesuai lingkup pelayanan yang diberikan, dan berguna bagi evaluasi dokter, perawat, staf profesional lainnya yang berpartisipasi dalam proses perawatan klinis.
Elemen Penilaian
1.   Pemimpin departemen / layanan melaksanakan pengukuran yang akan berguna dalam tinjauan praktik profesional berkelanjutan dari dokter di departemen atau layanan tersebut.
2.   Pemimpin departemen / layanan melaksanakan pengukuran yang akan berguna dalam evaluasi kinerja staf keperawatan.
3.   Pemimpin departemen / layanan melaksanakan pengukuran yang akan berguna dalam evaluasi kinerja staf profesional kesehatan lainnya.

GLD.13 / TKP.13
Kepemimpinan rumah sakit membuat dan mendukung budaya program keselamatan diseluruh rumah sakit.
Elemen Penilaian
1.   Kepemimpinan rumah sakit menetapkan dan mendukung suatu budaya organisasi yang mempromosikan pertanggungjawaban dan transparansi.
2.   Kepemimpinan rumah sakit menyusun dan mendokumentasikan suatu kode etik dan mengidentifikasi serta memperbaiki perilaku yang tidak dapat diterima.
3.   Kepemimpinan rumah sakit memberikan edukasi dan informasi (misalnya literatur dan saran) yang berkaitan dengan budaya keselamatan rumah sakit kepada seluruh orang yang bekerja di rumah sakit.
4.   Kepemimpinan rumah sakit menentukan bagaimana masalah terkait budaya keselamatan di rumah sakit di identifikasi dan dikelola.
5.   Kepemimpinan rumah sakit memberikan sumber daya untuk mempromosikan dan mendukung budaya keselamatan di dalam rumah sakit.

GLD.13.1 / TKP.13.1
Kepemimpinan rumah sakit melaksanakan, memonitor, dan mengambil tindakan untuk meningkatkan program untuk budaya keselamatan di seluruh rumah sakit.
Elemen Penilaian
1.   Kepemimpinan rumah sakit memberikan sistim yang sederhana, dapat diakses, dan rahasia untuk melaporkan masalah yang menyangkut budaya keselamatan di rumah sakit.
2.   Kepemimpinan rumah sakit memastikan bahwa seluruh laporan menyangkut budaya keselamatan rumah sakit diselidiki tepat waktu.
3.   Rumah sakit mengidentifikasi masalah sistim yang menyebabkan penyedia layanan kesehatan terlibat dalam perilaku tidak selamat.
4.   Kepemimpinan rumah sakit menggunakan pengukuran untuk mengevaluasi dan memantau budaya keselamatan di rumah sakit dan melaksanakan perbaikan yang teridentifikasi dari pengukuran dan evaluasi.
5.   Kepemimpinan rumah sakit menerapkan suatu proses untuk mencegah akibat buruk dari seseorang yang melaporkan masalah terkait budaya keselamatan.

FMS.9 / MFK.9
Rumah sakit menetapkan dan melaksanakan suatu program untuk memastikan bahwa seluruh sistim utilitas berjalan efektif dan efisien.
Elemen Penilaian
1.   Rumah sakit menginventarisir komponen sistim utilisasinya dan memetakan penyebarannya.
2.   Rumah sakit mengidentifikasi secara tertulis, aktifitas inspeksi dan pemeliharaan untuk seluruh komponen operasional sistim utilitas sesuai daftar inventaris.
3.   Rumah sakit mengidentifikasi secara tertulis, jangka waktu inspeksi, pengujian, dan pemeliharaan seluruh komponen operasional sistim utilitas sesuai daftar inventaris, berdasarkan kriteria seperti rekomendasi pabrik, tingkat risiko, dan pengalaman rumah sakit.
4.   Rumah sakit memberi label pengendalian sistim utilitas untuk memfasilitasi penghentian darurat seluruhnya atau sebagian.

MOI.9.1 / MOI.9.1
Kebijakan, prosedur, rencana, dan dokumen lain yang memandu proses dan praktek klinis dan non klinis yang seragam terlaksana sepenuhnya.
Elemen Penilaian
1.   Kebijakan, prosedur, dan rencana yang diperlukan tersedia, dan staf memahami bagaimana mengakses dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan tanggung jawab mereka.
2.   Staf dilatih dan memahami dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan tanggung jawab mereka.
3.   Persyaratan kebijakan, prosedur, dan rencana terlaksana sepenuhnya dan jelas di dalam tindakan anggota staf secara individual.
4.   Pelaksanaan kebijakan, prosedur, dan rencana dimonitor, dan informasi mendukung pelaksanaan secara keseluruhan.

Sumber :

Joint Commission International Accreditation Standards for Hospitals 5th. Edition.