Standar Baru pada JCI edisi ke-5 yang Tidak Terdapat pada edisi ke-4 (Di
Indonesia dikenal dengan Standar Akreditasi RS 2012) adalah sebagai berikut:
Standar
|
Uraian
|
IPSG.2.2
/ SKP.2.2
|
Rumah
sakit mengembangkan dan menerapkan suatu proses untuk komunikasi serah
terima.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Kandungan informasi
kritis yang terstandarisasi dikomunikasikan antar pemberi pelayanan kesehatan
ketika serah terima perawatan pasien
|
|
2. Formulir, perangkat,
dan metode yang terstandarisasi mendukung proses serah terima yang lengkap
dan konsisten.
|
|
3. Data dari komunikasi
serah terima dilacak dan digunakan untuk meningkatkan pendekatan komunikasi
serah terima yang selamat.
|
|
ACC.2.2.1
/ APK.2.2.1
|
Rumah
sakit mengembangkan suatu proses untuk mengelola alur pasien di seluruh rumah
sakit.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Rumah sakit
mengembangkan dan menerapkan suatu proses yang mendukung alur pasien di
seluruh rumah sakit yang meliputi setidaknya a) sampai g) dari maksud dan
tujuan.
|
|
2. Rumah sakit
merencanakan dan memberikan perawatan kepada pasien yang membutuhkan rawat
inap saat berada di UGD, termasuk menentukan batas waktu berapa lama berada
di UGD.
|
|
3. Rumah sakit
merencanakan dan memberikan perawatan kepada pasien bila tempat tidur tidak
tersedia pada layanan atau unit yang diinginkan pada fasilitas tersebut.
|
|
4. Orang yang mengelola
proses alur pasien meninjau efektifitas untuk mengidentifikasi dan menerapkan
perbaikan proses.
|
|
AOP.5.3.1
/ AP.5.3.1
|
Laboratorium
menggunakan proses yang terkoordinir untuk menurunkan risiko infeksi akibat
terpapar bahan dan limbah biohazard
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Laboratorium memiliki
proses yang ditetapkan untuk mengurangi risiko infeksi
|
|
2. Infeksi yang didapat
dari laboratorium dilaporkan, sesuai ketetapan di kebijakan, dan memenuhi
ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
|
|
3. Laboratorium mengikuti
peraturan biosafety untuk praktik yang sesuai dengan yang tertera pada elemen
a) sampai g) pada maksud dan tujuan.
|
|
4. Ketika masalah dengan
praktik teridentifikasi, atau terjadi insiden, tindakan korektif dilakukan,
didokumentasikan, dan ditinjau.
|
|
AOP.5.11
/ AP.5.11
|
Staf
yang memenuhi syarat bertanggung jawab untuk bank darah dan / atau pelayanan
transfusi, dan memastikan pelayanan memenuhi peraturan dan
perundang-undangan, dan standar praktik yang diakui.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Staf yang memenuhi
syarat bertanggung jawab untuk bank darah dan / atau pelayanan transfusi
(lihat juga COP.3.3, elemen penilaian 1 dan GLD.9, elemen penilaian 1)
|
|
2. Bank darah mempunyai,
melaksanakan, dan mendokumentasikan proses untuk a) sampai i) pada maksud dan
tujuan. (lihat juga COP.3.3, elemen penilaian 2)
|
|
3. Terdapat pengukuran
kontrol mutu untuk seluruh pelayanan bank darah dan transfusi, dan
ditetapkan, dilaksanakan, dan didokumentasikan.
|
|
4. Pelayanan bank darah
dan transfusi memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan
standar praktik yang diakui.
|
|
COP.3.1/
PP.3.1
|
Staf
klinis dilatih untuk mengenal dan menanggapi perubahan pada kondisi pasien
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Rumah sakit
mengembangkan dan melaksanakan proses sistimatis untuk pengenalan dan
tanggapan staf terhadap pasien yang kondisinya tampak memburuk.
|
|
2. Rumah sakit
mengembangkan dan melaksanakan kriteria terdokumentasi yang menjelaskan tanda
peringatan dini terhadap perubahan atau perburukan kondisi pasien dan kapan
harus mencari bantuan lebih lanjut.
|
|
3. Berdasarkan atas
kriteria peringatan dini rumah sakit, staf mencari bantuan tambahan jika
mereka mempunyai kekhawatiran terhadap kondisi pasien.
|
|
4. Rumah sakit memberi
informasi kepada pasien dan keluarganya bagaimana untuk mencari bantuan jika
mereka khawatir terhadap kondisi pasien.
|
|
COP.3.2
/ PP.3.2
|
Pelayanan
Resusitasi tersedia di seluruh rumah sakit.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Pelayanan resusitasi
tersedia dan diberikankepada seluruh pasien 24 jam sehari, setiap hari, di
seluruh area rumah sakit.
|
|
2. Teknologi medis untuk
resusitasi dan pengobatan untuk bantuan hidup dasar dan lanjut distandarisasi
dan tersedia untuk digunakan berdasarkan kebutuhan populasi yang dilayani.
|
|
3. Di seluruh area rumah
sakit, bantuan hidup dasar dilaksanakan segera pada kondisi henti jantung
atau napas, dan bantuan hidup lanjut dilaksanakan kurang dari 5 menit.
|
|
COP.8
/ PP.8
|
Kepemimpinan
rumah sakit memberikan sumber daya untuk mendukung program transplantasi
organ / jaringan.
|
COP.8.1
/ PP.8.1
|
Pemimpin
program transplantasi yang memenuhi syarat bertanggung jawab untuk program
transplantasi.
|
COP.8.2
/ PP.8.2
|
Program
transplantasi meliputi tim multidisiplin yang terdiri dari orang-orang dengan
keahlian yang sesuai dengan program transplantasi organ tertentu.
|
COP.8.3
/ PP.8.3
|
Terdapat
mekanisme koordinasi yang ditentukan untuk seluruh aktifitas transplantasi
yang meliputi dokter, perawat, dan praktisi pelayanan kesehatan lainnya.
|
COP.8.4
/ PP.8.4
|
Program
transplantasi menggunakan kriteria persyaratan klinis transplantasi organ
tertentu, psikologis, dan kesesuaian sosial untuk calon transplantasi.
|
COP.8.5
/ PP.8.5
|
Program
transplantasi memperoleh informed consent spesifik untuk transplantasi organ
dari calon transplantasi.
|
COP.8.6
/ PP.8.6
|
Program
transplantasi memiliki protokol terdokumentasi (atau prosedur) untuk
pemulihan organ dan penerimaan organ untuk memastikan kecocokan, keselamatan,
ketepatan, dan mutu sel, jaringan, dan organ manusia untuk transplantasi
|
COP.8.7
/ PP.8.7
|
Rencana
asuhan pasien secara individual memandu perawatan pasien transplantasi.
|
COP.9
/ PP.9
|
Program
transplantasi yang menggunakan donor hidup melindungi hak donor-donor aktual
atau prospektif.
|
COP.9.1
/ PP.9.1
|
Program
transplantasi yang menggunakan transplantasi donor hidup memperoleh informed
consent spesifik untuk donasi organ dari donor hidup prospektif.
|
COP.9.2
/ PP.9.2
|
Program
transplantasi yang menggunakan transplantasi donor hidup menggunakan kriteria
seleksi klinis dan psikologis untuk menentukan kesesuaian donor hidup
potensial.
|
COP.9.3
/ PP.9.3
|
Rencana
asuhan pasien secara individual memandu perawatan donor hidup.
|
ASC.3.3
/ PAB.3.3
|
Risiko,
manfaat, dan alternatif terkait prosedur sedasi didiskusikan bersama pasien,
keluarganya, atau pengambil keputusan untuk pasien.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Pasien, keluarga, dan /
atau pengambil keputusan diedukasi terhadap risiko, manfaat, dan alternatif
dari prosedur sedasi.
|
|
2. Pasien, keluarga, dan /
atau pengambil keputusan diedukasi terhadap prosedur pasca sedasi.
|
|
3. Individu yang memenuhi
syarat memberikan edukasi.
|
|
ASC.7.4
/ PAB.7.4
|
Perawatan
bedah yang termasuk menanam alat medis direncanakan dengan pertimbangan
khusus terhadap bagaimana proses proses dan prosedur harus dimodifikasi.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Pelayanan bedah rumah
sakit menetapkan tipe alat yang dapat ditanam yang dimasukkan ke dalam ruang
lingkup pelayanan.
|
|
2. Kebijakan dan prosedur
termasuk a) sampai g) pada maksud dan tujuan.
|
|
3. Implant alat medis
termasuk dalam prioritas pemantauan departemen.
|
|
QPS.1
/ PMKP.1
|
Orang
yang memenuhi syarat memandu pelaksanaan program rumah sakit untuk mutu dan
keselamatan pasien dan mengelola aktifitas yang diperlukan untuk melaksanakan
program yang efektif untuk peningkatan mutu yang berkelanjutan dan
keselamatan pasien di dalam rumah sakit.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Seseorang / orang-orang
yang berpengalaman dengan metode dan proses peningkatan diseleksi untuk
memandu pelaksanaan program mutu dan keselamatan pasien rumah sakit.
|
|
2. Seseorang / orang-orang
yang mengawasi program mutu memilih dan mendukung staf yang memenuhi syarat
untuk program dan mendukung staf tersebut dengan tanggung jawab mutu dan
keselamatan pasien di seluruh rumah sakit.
|
|
3. Program mutu memberikan
dukungan dan koordinasi pada pemimpin departemen / layanan untuk menyukai
pengukuran diseluruh rumah sakit dan untuk prioritas rumah sakit untuk
peningkatan.
|
|
4. Program mutu
melaksanakan program pelatihan untuk seluruh staf yang sejalan dengan peran
staf di dalam program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
|
|
5. Program mutu
bertanggung jawab untuk komunikasi yang teratur terhadap masalah mutu kepada
seluruh staf.
|
|
QPS.2
/ PMKP.2
|
Staf
program mutu dan keselamatan pasien mendukung proses pemilihan pengukuran di
seluruh rumah sakit dan memberikan koordinasi dan integrasi aktifitas
pengukuran di seluruh rumah sakit.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Program mutu dan
keselamatan pasien mendukung seleksi pengukuran di seluruh rumah sakit pada
tingkat rumah sakit dan departemen atau pelayanan.
|
|
2. Program mutu dan
keselamatan pasien memberikan koordinasi dan integrasi aktifitas pengukuran
diseluruh rumah sakit.
|
|
3. Program mutu dan
keselamatan pasien memberikan integrasi pada sistim pelaporan kejadian,
pengukuran budaya keselamatan, dan fasilitasi solusi dan perbaikan
terintegrasi lainnya.
|
|
4. Program mutu dan keselamatan
pasien menelusuri kemajuan pengumpulan terencana data pengukuran untuk
prioritas seleksi.
|
|
QPS.5.2
/ PMKP.5.2
|
Proses
analisis data termasuk sekurang-kurangnya satu penentuan per tahun terhadap
dampak perbaikan prioritas di seluruh rumah sakit terhadap biaya dan
efisiensi.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Data jumlah dan tipe
penggunaan sumber daya dikumpulkan sekurang-kurangnya sekali setahun untuk
proyek perbaikan prioritas rumah sakit sebelum dan selama perbaikan.
|
|
2. Staf Program mutu dan
keselamatan pasien bekerja bersama unti lain seperti HRD, IT, dan keuangan
untuk menentukan data mana yang akan dikumpulkan.
|
|
3. Hasil analisis
digunakan untuk memperbaiki proses dan dilaporkan melalui mekanisme
koordinasi mutu ke pimpinan.
|
|
PCI.8
/ PPI.8
|
Rumah
sakit menyediakan alat pelindung dan prosedur isolasi yang melindungi pasien,
pengunjung, dan staf dari penyakit menular dan melindungi pasien yang imun
nya rendah dari infeksi menular sesuai dengan kondisi unik mereka.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Pasien yang diketahui
atau diduga berpenyakit menular diisolasi sesuai dengan rekomendasi pedoman.
|
|
2. Pasien dengan penyakit
menular dipisahkan dari pasien dan staf yang mempunyai risiko lebih besar
sehbungan dengan imun yang rendah atau alasan lain.
|
|
3. Ruangan bertekanan
negatif dipantau secara rutin dan tersedia bagi pasien infeksius yang
membutuhkan isolasi untuk infeksi lewat udara; jika ruang bertekanan negatif
tidak segera tersedia, ruang dengan sistim HEPA filter dengan pergantian udara
minimum 12 kali per jam dapat digunakan.
|
|
4. Pembersihan ruangan
infeksius selama pasien dirawat dan setelah pulang mengikuti pedoman
pengendalian infeksi.
|
|
PCI.8.1
/ PPI.8.1
|
Rumah
sakit menyusun kebijakan dan prosedur yang menetapkan prosedur isolasi dan
penghalang untuk rumah sakit. Hal itu
berdasar pada metode penularan penyakit dan memperhatikan pasien secara
individual yang mungkin menular atau imun nya rendah. Prosedur isolasi juga
memperhatikan proteksi staf dan pengunjung dan lingkungan pasien
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Rumah sakit menyusun
dan melaksanakan suatu proses untuk menangani pasien dengan infeksi lewat
udara untuk sementara waktu ketika ruangan bertekanan negatif tidak tersedia.
|
|
2. Rumah sakit menyusun
dan melaksanakan suatu proses untuk menangani masuknya pasien dengan penyakit
menular.
|
|
3. Staf diedukasi dalam
penanganan pasien infeksius jika masuk secara tiba-tiba atau jika ruangan
betrekanan negatif tidak tersedia.
|
|
GLD.7.1
/ TKP.7.1
|
Kepemimpinan
rumah sakit mencari dan menggunakan data dan informasi keselamatan dari
rantai suplai obat, teknologi medis, dan bahan habis pakai untuk melindungi
pasien dan staf dari produk terkontaminasi, palsu, dan selundupan.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Kepemimpinan rumah
sakit mengidentifikasi rantai pasokan dari suplai bahan penting dan teknologi
medis.
|
|
2. Kepemimpinan rumah
sakit mengevaluasi integritas setiap pemasok pada rantai tersebut.
|
|
3. Rumah sakit membuat
keputusan sumber daya berdasarkan pemahaman mereka terhadap risiko dalam
rantai pasokan.
|
|
4. Kepemimpinan rumah
sakit menelusuri bahan penting untuk mencegah pengalihan atau penukaran.
|
|
GLD.11.1
/ TKP.11.1
|
Pemimpin
departemen / layanan dari departemen atau layanan klinis memilih dan
melaksanakan pengukuran mutu dan keselamatan pasien spesifik sesuai lingkup
pelayanan yang diberikan, dan berguna bagi evaluasi dokter, perawat, staf
profesional lainnya yang berpartisipasi dalam proses perawatan klinis.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Pemimpin departemen /
layanan melaksanakan pengukuran yang akan berguna dalam tinjauan praktik
profesional berkelanjutan dari dokter di departemen atau layanan tersebut.
|
|
2. Pemimpin departemen /
layanan melaksanakan pengukuran yang akan berguna dalam evaluasi kinerja staf
keperawatan.
|
|
3. Pemimpin departemen /
layanan melaksanakan pengukuran yang akan berguna dalam evaluasi kinerja staf
profesional kesehatan lainnya.
|
|
GLD.13
/ TKP.13
|
Kepemimpinan
rumah sakit membuat dan mendukung budaya program keselamatan diseluruh rumah
sakit.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Kepemimpinan rumah
sakit menetapkan dan mendukung suatu budaya organisasi yang mempromosikan
pertanggungjawaban dan transparansi.
|
|
2. Kepemimpinan rumah
sakit menyusun dan mendokumentasikan suatu kode etik dan mengidentifikasi
serta memperbaiki perilaku yang tidak dapat diterima.
|
|
3. Kepemimpinan rumah
sakit memberikan edukasi dan informasi (misalnya literatur dan saran) yang
berkaitan dengan budaya keselamatan rumah sakit kepada seluruh orang yang
bekerja di rumah sakit.
|
|
4. Kepemimpinan rumah
sakit menentukan bagaimana masalah terkait budaya keselamatan di rumah sakit
di identifikasi dan dikelola.
|
|
5. Kepemimpinan rumah
sakit memberikan sumber daya untuk mempromosikan dan mendukung budaya
keselamatan di dalam rumah sakit.
|
|
GLD.13.1
/ TKP.13.1
|
Kepemimpinan
rumah sakit melaksanakan, memonitor, dan mengambil tindakan untuk
meningkatkan program untuk budaya keselamatan di seluruh rumah sakit.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Kepemimpinan rumah
sakit memberikan sistim yang sederhana, dapat diakses, dan rahasia untuk
melaporkan masalah yang menyangkut budaya keselamatan di rumah sakit.
|
|
2. Kepemimpinan rumah
sakit memastikan bahwa seluruh laporan menyangkut budaya keselamatan rumah
sakit diselidiki tepat waktu.
|
|
3. Rumah sakit
mengidentifikasi masalah sistim yang menyebabkan penyedia layanan kesehatan
terlibat dalam perilaku tidak selamat.
|
|
4. Kepemimpinan rumah
sakit menggunakan pengukuran untuk mengevaluasi dan memantau budaya
keselamatan di rumah sakit dan melaksanakan perbaikan yang teridentifikasi
dari pengukuran dan evaluasi.
|
|
5. Kepemimpinan rumah
sakit menerapkan suatu proses untuk mencegah akibat buruk dari seseorang yang
melaporkan masalah terkait budaya keselamatan.
|
|
FMS.9
/ MFK.9
|
Rumah
sakit menetapkan dan melaksanakan suatu program untuk memastikan bahwa seluruh
sistim utilitas berjalan efektif dan efisien.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Rumah sakit
menginventarisir komponen sistim utilisasinya dan memetakan penyebarannya.
|
|
2. Rumah sakit
mengidentifikasi secara tertulis, aktifitas inspeksi dan pemeliharaan untuk seluruh
komponen operasional sistim utilitas sesuai daftar inventaris.
|
|
3. Rumah sakit
mengidentifikasi secara tertulis, jangka waktu inspeksi, pengujian, dan
pemeliharaan seluruh komponen operasional sistim utilitas sesuai daftar
inventaris, berdasarkan kriteria seperti rekomendasi pabrik, tingkat risiko,
dan pengalaman rumah sakit.
|
|
4. Rumah sakit memberi
label pengendalian sistim utilitas untuk memfasilitasi penghentian darurat
seluruhnya atau sebagian.
|
|
MOI.9.1
/ MOI.9.1
|
Kebijakan,
prosedur, rencana, dan dokumen lain yang memandu proses dan praktek klinis
dan non klinis yang seragam terlaksana sepenuhnya.
|
Elemen Penilaian
|
|
1. Kebijakan, prosedur,
dan rencana yang diperlukan tersedia, dan staf memahami bagaimana mengakses
dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan tanggung jawab mereka.
|
|
2. Staf dilatih dan
memahami dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan tanggung jawab mereka.
|
|
3. Persyaratan kebijakan,
prosedur, dan rencana terlaksana sepenuhnya dan jelas di dalam tindakan
anggota staf secara individual.
|
|
4. Pelaksanaan kebijakan,
prosedur, dan rencana dimonitor, dan informasi mendukung pelaksanaan secara
keseluruhan.
|
Sumber
:
Joint Commission International Accreditation Standards for Hospitals 5th. Edition.
mohon maaf dok, email saya luh.dhiee@gmail.com, terima kasih dok
BalasHapusDear Luh, contoh dokumen yang anda minta sudah dikirim ke alamat email anda, terima kasih.
HapusDear dr. Taufik, saya henry dari rumah sakit budi kemuliaan batam mohon bantuan dokumen panduan dan spo terkait standart HPK . Berikut alamat email saya wizzihenry@gmail.com. terimakasih dok atas refrensinya.
BalasHapusDear Henry, contoh dokumen yang anda minta sudah dikirim ke alamat email anda, terima kasih.
Hapusassalamualaikum dokter taufik, saya veronika dari rumah sakit budi kemuliaan batam, mohon batuannya dok, untuk contoh dokumen sasaran MDGs. alamat email saya. veronikakristanti83@gmail.com sebelumnya terimakasih banyak untuk bantuannya
BalasHapusDear Veronika, contoh dokumen yang anda minta sudah dikirim ke alamat email anda, terima kasih.
Hapus44
BalasHapusYth dr. Taufik, perkenalkan saya dr. Ali dari RS Siti Khodijah Pekalongan pokja PMKP, mohon bantuannya dok untuk contoh dokumen design-redesign / rancangan proses baru. email saya aliimron1965@gmail.com, terima kasih dok.
BalasHapusdr. Ali, dokumen itu anda buat dengan melalui proses RCA atau FMEA terlebih dahulu. Dari hasil RCA atau FMEA akan diperoleh rencana perbaikan, salah satunya adalah design - redesign / rancangan proses baru, terima kasih.
Hapusdear dokter Taufik, saya herny engeline dari rumah sakit petala bumi pekanbaru. saat ini saya sedang menyusun riset sebagai syarat akhir kelulusan di sebuah perguruan tinggi negeri pekanbaru. mohon bantuan dokter mengirimkan bahan akreditasi jci edisi 5 di atas ke engeline.panjaitan@gmail.com terimakasih
BalasHapusDear Engeline, silahkan anda cantumkan nama perguruan tingginya, terima kasih.
HapusDear dr. Taufik, perkenalkan saya fajar. Mohon bantuannya jika ada dokumen SPO terkait pelayanan farmasi klinik di rumah sakit. email saya yanuarfajar10@gmail.com. terimakasih dok.
BalasHapusSebelumnya silahkan cantumkan nama RS tempat anda bekerja, terima kasih.
Hapusmohon bantuanya knapa pada edisi 4 dihilangkan pada edisi 5 khususnya terkait MKI/MOI?
BalasHapusKemudian untuk moi yang edisi 5 mohon bantuanya apa yang perlu dipersiapkan terkait dokumen?
saya dari stikes bojonegoro
HapusUntuk sementara, anda tidak perlu risau dengan edisi 5, karena belum dipakai di Akreditasi RS Indonesia versi KARS, terima kasih.
Hapus