TEMPO.CO, Bandung - Pelaku penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, pada Selasa malam, 25 Maret 2014, mengenakan jas dokter berwarna putih. Menurut orang tua bayi, Tony Manurung, 26 tahun, penculik sempat menyatakan bayinya harus dirawat.
"Pelakunya wanita hitam manis, matanya agak sipit, tingginya sekitar 165 sentimeter, agak gemuk," kata Toni ketika menggelar jumpa pers di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Rabu, 26 Maret 2014.
Sewaktu kejadian, kata Toni, penculik mengenakan jas dokter, kacamata dengan lensa bening dan bingkai hitam, kerudung, serta rok jins yang panjang dan berenda. "Dia mengaku dokter bagian administrasi."
Penculikan ini terjadi setelah istrinya, Lasmaria Manulang, 23 tahun, melahirkan bayi perempuan di ruang bersalin kelas III, Alamanda, di RS Hasan Sadikin pada Selasa pagi, 25 Maret 2014, sekitar pukul 09.30 WIB. "Setengah jam sebelum melahirkan, istri saya sempat melihat pelaku mondar-mandir di dekat ruang bersalin. Tapi waktu itu istri saya tidak curiga," kata Toni.
Beberapa saat setelah melahirkan anak keduanya itu, Lasmaria sempat dikunjungi perempuan tersebut. Waktu itu perempuan tersebut sempat menanyakan kondisi Lasmaria. Menjelang sore, Lasmaria dan bayinya dipindahkan ke ruang perawatan Alamanda. Sekitar pukul 16.00, perempuan itu kembali mengunjungi Lasmaria. Dia kembali menanyakan kondisi kesehatan Lasmaria. Lalu, sekitar pukul 19.15, perempuan itu lagi-lagi datang.
Dia menanyakan waktu kepulangan Lasmaria. Waktu itu Tony mengatakan bahwa dia, istri, bayi mereka akan pulang esok."Dia juga meminta KTP saya, tapi dibalikin. Dan saya melihat perubahan raut muka perempuan itu, seperti kecewa," kata Toni.
Lalu perempuan yang disangka dokter oleh pasangan suami-istri itu kembali bertanya-tanya kepada Lasmira yang saat itu sedang tiduran. "Pelaku bertanya ke istri saya, masih mules enggak? Masih menahan kencing? Dia (pelaku) bilang kencing aja, jangan ditahan," kata Toni.
Perempuan itu kemudian meminta Toni mengantar Lasmira ke kamar mandi untuk membersihkan noda darah yang masih menempel pada kaki istrinya tersebut. "Dia memegang bayi dan bilang mau dia bawa ke ruang perawatan bayi. Karena kami menyangka dia dokter, kami menurut saja (meninggalkan bayi) terus saya antar istri ke kamar mandi," ujar Toni.
Setelah keluar dari kamar mandi, Toni melihat bayinya sudah tidak ada di tempat tidur. "Saat itu saya belum curiga. Lalu saya lapor perawat magang karena selimut bayi tertinggal di kasur."
Mendapat laporan itu, perawat magang bingung karena petugas dari ruang bayi tidak pernah menyuruh orang mengambil bayi Toni. Perawat itu kemudian panik dan melapor ke petugas keamanan, yang langsung mengecek rekaman CCTV. Saat itulah Tony baru sadar bahwa bayinya diculik.(ERICK P. HARDI)
Oleh karena itu, kita harus melakukan berbagai upaya agar kasus tersebut tidak terjadi di rumah sakit kita. Berikut ini adalah hal – hal yang perlu dilakukan:
Sebagai penutup, anda dapat menyaksikan video Safeguard Their Tomorrows disini: bagian 1, bagian 2, bagian 3.
Sumber:
Pembahasan:
Kasus penculikan bayi di rumah sakit merupakan kasus dominan diantara seluruh kasus penculikan bayi. Dari penelitian, diketahui bahwa kasus penculikan bayi di rumah sakit menempati peringkat pertama dengan prosentase 55.6%, selanjutnya penculikan bayi di rumah 35.3%, dan sisanya di tempat lain. Untuk kejadian di rumah sakit, lokasi terbanyak adalah di ruang ibu (55%), selanjutnya di ruang bayi, ruang perawatan anak, dan tempat lain di rumah sakit dengan prosentase yang kurang lebih sama. Dengan data itu, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa rumah sakit, terutama ruang ibu adalah tempat paling rawan untuk terjadinya kasus penculikan bayi.
Kasus penculikan bayi di rumah sakit merupakan kasus dominan diantara seluruh kasus penculikan bayi. Dari penelitian, diketahui bahwa kasus penculikan bayi di rumah sakit menempati peringkat pertama dengan prosentase 55.6%, selanjutnya penculikan bayi di rumah 35.3%, dan sisanya di tempat lain. Untuk kejadian di rumah sakit, lokasi terbanyak adalah di ruang ibu (55%), selanjutnya di ruang bayi, ruang perawatan anak, dan tempat lain di rumah sakit dengan prosentase yang kurang lebih sama. Dengan data itu, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa rumah sakit, terutama ruang ibu adalah tempat paling rawan untuk terjadinya kasus penculikan bayi.
Oleh karena itu, kita harus melakukan berbagai upaya agar kasus tersebut tidak terjadi di rumah sakit kita. Berikut ini adalah hal – hal yang perlu dilakukan:
- Segera setelah bayi lahir, dan sebelum bayi dipisahkan dari ibunya, gelang identitas dipasang. Pembahasan tentang pemasangan gelang identitas ini dapat dibaca disini.
- Seluruh staf yang bekerja di RS diharuskan menggunakan kartu identitas yang masih berlaku. Pada kartu identitas tersebut harus terdapat nama, nomor karyawan dan pas foto berwarna yang dapat dilihat dengan jelas.
- Staf RS dan dokter yang melakukan kontak langsung dengan bayi harus menggunakan kartu identitas khusus yang hanya dipakai oleh mereka, dan diketahui oleh orang tua bayi. Lebih baik lagi jika kartu tersebut sekaligus berfungsi sebagai kartu akses elektronik untuk dapat membuka pintu di area kamar bayi.
- Kartu identitas harus dipakai pada pakaian di atas pinggang, sisi depan ada di bagian depan, identitas pada kartu tidak luntur atau hilang dengan cara apapun, tidak ditambah asesoris apapun yang dapat menutupi kartu.
- Sistim kartu identitas harus digunakan oleh seluruh staf, termasuk mahasiswa dan staf sementara. Penerbitan seluruh kartu identitas harus terkendali. Untuk kartu identitas sementara, pengendaliannya harus dilakukan dengan lebih ketat untuk memastikan kartu identitas tidak hilang atau dipakai oleh orang yang tidak berhak, atau disalahgunakan dengan cara apapun.
- Panduan pencegahan penculikan bayi di RS bagi orang tua harus dibagikan kepada para orang tua (pertimbangkan juga untuk ditempel di pintu kamar mandi pasien). Informasi yang sama harus disampaikan kepada seluruh staf dan dokter yang kontak dengan bayi dan pasien anak.
- Staf pada semua tingkatan harus mendapat sosialisasi mengenai melindungi bayi dari penculikan, termasuk, namun tidak terbatas pada, informasi perihal profil penculik, perilaku tidak wajar, prosedur pencegahan, dan rencana respon insiden gawat. (lihat video safeguard their tomorrows dari Mead Johnson dibawah).
- Untuk melindungi bayi ketika sedang dibawa di dalam fasilitas RS, hal - hal ini harus menjadi perhatian: Hanya staf yang berwenang (menggunakan kartu identitas khusus, atau seseorang yang menggunakan gelang identitas yang sama dengan bayi tersebut) yang diperbolehkan membawa bayi. Bayi tidak boleh ditinggal tanpa pengawasan langsung. Bayi di antar ke ibunya dengan cara masing – masing bayi dibawa satu demi satu. Staf RS dilarang membawa beberapa bayi secara bersamaan sekaligus dalam satu waktu ke ruang bersalin, ruang bayi, atau tempat lain. Bayi tidak boleh digendong, tapi diletakkan di dalam kotak bayi beroda.
- Bayi selalu ditempatkan pada posisi yang terlihat dan dalam pengawasan langsung dari orang-orang berikut ini: staf RS yang bertugas, ibu, anggota keluarga lain, atau teman dekat yang ditunjuk oleh ibu. Mereka diberi pemahaman perihal prosedur yang harus dipatuhi jika bayi sedang bersama ibu, namun ibunya ingin tidur, ke kamar mandi, dan / atau dalam pengaruh obat bius.
- Jika ibu dalam keadaan mengantuk ketika bayi diantar ke ruang bersalin, staf harus berhati – hati. Ibunya harus dibangunkan terlebih dahulu sampai sadar penuh sebelum menerima bayi. Dan sebelum meninggalkan ruangan, staf juga harus memastikan ibu dalam keadaan sadar penuh. Jika ibu tidak dapat menahan kantuknya, bayi tidak boleh diserahkan.
- Pada kondisi rawat gabung, letakkan kotak bayi pada posisi dimana tempat tidur ibu berada diantara pintu keluar dan kotak bayi.
- Jangan mencantumkan nama lengkap ibu atau bayi atau identitas lain (alamat rumah, nomor telepon, dan lain - lain) di tempat yang dapat dilihat oleh pengunjung. Jika diperlukan, gunakan nama keluarga saja. Jangan tampilkan nama lengkap ibu atau bayi atau identitas lain pada kotak bayi, ruangan, atau papan pasien. Menempatkan identitas bayi di tempat yang dapat dilihat pengunjung dapat mengakibatkan bayi dan keluarganya berada dalam bahaya setelah pulang.
- Tetapkan kebijakan pengendalian akses untuk unit perawatan (ruang bayi, ruang bersalin, NICU, ruang anak) untuk memaksimalkan keamanan. Sebaiknya seluruh pintu masuk di area ini dipasang perangkat kunci akses elektronik yang hanya dapat dibuka dengan kartu akses tertentu dan terbatas. Di depan lobby atau pintu masuk, perintahkan staf keamanan untuk berjaga dan menanyakan kepada pengunjung perihal ibu yang mana yang akan mereka kunjungi. Jika pengunjung tersebut tidak mengenal pasien atau tidak dapat menyebutkan nama, maka ijin berkunjungnya ditolak. Kunjungan di luar jam berkunjung tidak diperbolehkan. Jika karena satu dan lain hal ada kunjungan di luar jam berkunjung, maka pengunjung tersebut harus meninggalkan kartu identitas dan dicatat oleh petugas keamanan.
- Staf RS harus segera melaporkan setiap orang yang tanpa identitas, tidak dikenal, perilaku atau aktifitas yang mencurigakan, ke perawat yang bertugas. Perawat tersebut harus segera menghubungi pihak keamanan.
- Pada saat pulang, gelang identitas harus ditunjukkan kepada petugas. Petugas kemudian mencocokkan gelang yang terdapat pada pergelangan tangan dan kaki bayi dengan gelang yang dipakai oleh ibu dan ayah, atau orang lain yang ditunjuk.
- Staf RS harus mengantar bayi, ibu, dan keluarganya pada saat pulang sampai masuk ke dalam mobil. Bayi dibawa menggunakan kotak bayi beroda. Jika ibu ingin membawa bayi sendiri, ibunya menggunakan kursi roda. Tidak diperbolehkan membawa bayi dengan cara digendong di lingkungan rumah sakit.
- Jangan melakukan publikasi berupa pemberitahuan kelahiran ke media massa. Juga, jangan mengirimkan tanda ucapan selamat yang terpampang di depan rumah. Hal ini dapat menyebabkan mereka berada dalam bahaya.
- Jika menyediakan pelayanan kunjungan rumah, petugas yang datang ke rumah harus menggunakan kartu identitas yang hanya digunakan oleh mereka, dikontrol dengan ketat oleh RS, dan diketahui oleh orang tua. Terapkan sistim dimana orang tua dihubungi sebelum kunjungan, untuk memberi tahu tanggal dan jam kunjungan, nama petugas yang datang, dan tanda identitas yang digunakan.
- Pasang alarm pada seluruh pintu tangga darurat. Terapkan kebijakan respon atas bunyi alarm, yang mengatur tentang staf yang bertanggung jawab untuk mematikan dan menyalakan kembali, yang dilakukan hanya setelah observasi langsung terhadap tangga darurat, serta orang yang menggunakannya. Sistim alarm sama sekali tidak boleh dimatikan.
- Pasang sistim kamera keamanan untuk memantau aktifitas di ruang bersalin, ruang bayi, NICU, dan ruang rawat anak. Kamera harus diletakkan di titik - titik strategis agar dapat meliput ruang rawat, koridor, tangga darurat dan lift; serta dirancang untuk dapat merekam seluruh wajah pengunjung. Rekaman video harus dipastikan berfungsi. Masa rekam minimal 1 minggu sebelum ditimpa rekaman baru.
- Seluruh pintu ruang bayi harus memiliki perangkat kunci akses elektronik, tetap terkunci sepanjang waktu, dan hanya dapat dibuka oleh staf yang memiliki hak akses tertentu dan terbatas. Staf yang berwenang harus ada di dalam ruang bayi sepanjang waktu jika ada bayi di dalam ruang bayi.
- Seluruh seragam harus diletakkan di lokasi yang aman dan tidak boleh dipinjamkan kepada orang yang tidak berwenang. Jika ada ruang locker dimana staf ganti / meletakkan pakaian, seluruh pintu menuju ruang tersebut harus memiliki perangkat kunci akses elektronik, hanya dapat dibuka oleh staf yang memiliki hak akses tertentu dan terbatas, dan aksesnya diawasi secara ketat sepanjang waktu.
- Wanita usia produktif (12 – 50 tahun), biasanya dengan berat badan lebih.
- Biasanya kompulsif, manipulatif, berbohong, dan menipu.
- Biasanya mengungkapkan bahwa dia telah kehilangan bayi atau tidak mampu mempunyai bayi.
- Biasanya menikah atau hidup bersama; keinginan mempunyai pendamping berupa anak sering menjadi motif penculikan.
- Biasanya tinggal di lingkungan tempat penculikan terjadi.
- Biasanya pada awalnya mengunjungi ruang bayi dan ruang bersalin di lebih dari satu fasilitas kesehatan sebelum penculikan, menanyakan pertanyaan rinci tentang prosedur dan tata letak lantai bersalin, biasanya menggunakan tangga darurat untuk melarikan diri; dan biasanya juga menyelidiki kondisi rumah pasien.
- Biasanya merencanakan penculikan, tetapi tidak selalu menargetkan bayi tertentu; biasanya melakukannya setiap ada peluang.
- Sering menirukan perawat atau petugas kesehatan lainnya.
- Sering menjadi akrab dengan staf kesehatan dan bahkan orang tua korban.
- Menunjukkan kemampuan untuk memberikan perawatan yang “baik” kepada bayi setelah penculikan terjadi.
- Bila ada laporan kehilangan bayi, segera kumpulkan ciri – ciri korban dan beritahukan kepada pihak keamanan rumah sakit.
- Pihak keamanan rumah sakit segera melakukan prosedur pengamanan dengan cara seluruh pintu akses keluar masuk rumah sakit dilakukan penjagaan secara ketat dan ditutup. Tidak ada seorang pun yang diperbolehkan keluar atau masuk ke rumah sakit.
- Pihak keamanan rumah sakit segera menghubungi operator telepon untuk melakukan Paging Kode PINK.
- Tim penanggulangan bencana segera berkoordinasi di posko bencana mengenai status penculikan bayi, memberitahukan ciri – ciri korban, dan briefing rencana penanggulangan.
- Dilakukan pencarian di seluruh area rumah sakit.
- Pihak keamanan rumah sakit bekerja sama dengan pihak kepolisian terdekat untuk dilakukan penutupan area luar rumah sakit. Apabila korban tidak berhasil ditemukan didalam area rumah sakit, maka pihak keamanan dapat memperluas pencarian ke area luar dengan ruang lingkup yang lebih luas.
- Pihak rumah sakit menanyakan lagi lebih lanjut kepada unit keperawatan mengenai cici-ciri lebih detail dari korban untuk diinformasikan kepada pihak terkait / luar. Informasi keluar hanya boleh dilakukan oleh public relation rumah sakit atas persetujuan direktur.
- Pihak keamanan mengamankan area tempat penculikan berlangsung.
- Pihak keamanan mengamankan rekaman video CCTV minimal selama 7 hari sebelum kejadian.
Sebagai penutup, anda dapat menyaksikan video Safeguard Their Tomorrows disini: bagian 1, bagian 2, bagian 3.
Sumber:
- Manual of Nursing Policies and Procedures, General Directorate of Nursing, Ministry of Health, Saudi Arabia, 2011.
- For Healthcare Professionals: Guidelines on Prevention of and Response to Infant Abductions, National Center for Missing & Exploited Children, Sixth Edition, March 2000.
Selamat dokter, saya dr. Sahat dari RS Sari Mutiara Medan, mohon dikirim contoh dokumen PMKP ke email bondarmarga@yahoo.co.id. Trimakasih atas bantuannya.
BalasHapusDear dr. Sahat, contoh dokumen yang anda minta sudah dikirim ke alamat email anda, terima kasih.
Hapus