Jumat, 06 Mei 2022

TRANSFORMASI AKREDITASI RS DI INDONESIA

Tahun 2022 ini ada kabar gembira bagi RS di Indonesia berkaitan dengan akreditasi.  Karena Kementerian Kesehatan telah melakukan program transformasi akreditasi.  Beberapa hal yang melatar belakangi transformasi ini diantaranya:

  1. Biaya akreditasi yang dianggap mahal
  2. Budaya mutu yang belum juga terbentuk, sementara akreditasi sudah dimulai sejak 2012
  3. Dominasi Lembaga Penyelenggara dan konflik kepentingan penyelenggaraan akreditasi
  4. Masalah yang berkaitan dengan surveior, meliputi : kompetensi, subyektifitas, jumlah dan distribusi, potensi gratifikasi dan pelanggaran etika, penyambutan yang berlebihan, dan lain-lain.
Dengan latar belakang seperti itu, maka Kemenkes melakukan transformasi akreditasi yang beberapa poin penting diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Standar dan elemen penilaian akreditasi dikurangi


2. Menambah lembaga penyelenggara, dari 1 menjadi 6


3. Alur Penyelenggaraan Akreditasi Melibatkan Kemenkes dan Dinas Kesehatan


4. Biaya Akreditasi Ditetapkan oleh Kemenkes


Nah, dengan transformasi seperti di atas, diharapkan mutu RS akan semakin meningkat melalui akreditasi.  Diharapkan proses akreditasi kedepan menjadi menyenangkan, simpel, mudah, murah, berorientasi pada peningkatan mutu dan tidak terkesan "document oriented", 

Dengan demikian, diharapkan cita-cita menjadikan dunia RS di Indonesia yang cepat, selamat, hemat, dan bermutu tinggi menjadi makin segera terwujud.  Mari kita sambut era baru akreditasi RS di Indonesia !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar