Standar
|
Perubahan
|
Penjelasan
|
ASC.1
|
Perubahan
persyaratan
|
Menambah kalimat pada maksud dan tujuan serta elemen
penilaian 5 baru sehubungan dengan perlunya kontrak dengan pelayanan anestesi
dan sedasi dari luar; menambah penjelasan tentang sedasi dan anestesi pada
maksud dan tujuan.
|
ASC.2
|
Perubahan
persyaratan
|
Menghapus elemen penilaian 3 dan 4 (Edisi ke-4) dan penomoran ulang elemen
penilaian 5 dan 6 (Edisi ke-4) menjadi elemen penilaian 3 dan 4.
|
ASC.3 - ASC.3.2
|
Perubahan
persyaratan
|
Memecah ASC.3 (Edisi ke-4)
menjadi tiga standar terpisah untuk menekankan pentingnya standarisasi
(ASC.3), kualifikasi praktisi (ASC.3.1), dan pedoman praktek profesional
(ASC.3.2) terkait prosedur sedasi.
|
ASC.3.3
|
Standar baru
|
Menambah persyaratan untuk mendiskusikan risiko,
manfaat, dan alternatif prosedur sedasi dengan pasien, keluarga, dan
pengambil keputusan lain, serupa dengan persyaratan terkait anestesia pada ASC.5.1.
|
ASC.4
|
Tidak ada perubahan penting
|
Memberikan tambahan informasi untuk menjelaskan asesmen
preanestesia dan menggabungkan elemen penilaian 3 dan 4 (Edisi ke-4) ke dalam
elemen penilaian 3 yang direvisi.
|
ASC.5
|
Perubahan
persyaratan
|
Menggabungkan ASC.5 dan ASC.5.2 (Edisi ke-4)
dan menambah teks pada elemen penilaian 2 untuk memasukkan dokumentasi agen
anestesi, dosis (jika sesuai), dan teknik anestesi pada catatan anestesi
pasien.
|
ASC.5.1
|
Perubahan
persyaratan
|
Menambah elemen penilaian 2 baru untuk menekankan
perlunya edukasi analgesia pasca operasi.
|
ASC.6
|
Penomoran
ulang; Perubahan persyaratan
|
Memasukkan persyaratan ASC.5.3
dan ASC.7.3 (Edisi ke-4) ke dalam satu standar (Penomoran ulang sebagai
ASC.6) dan menambah penjelasan bahwa
pemantauan harus konsisten dengan pedoman praktek pofesional.
|
ASC.6.1
|
Penomoran
ulang
|
Penomoran
ulang ASC.6 (Edisi ke-4).
|
ASC.7
|
Tidak ada perubahan penting
|
Menambah teks pada maksud dan tujuan untuk memperjelas
bahwa asesmen pasien harus juga digunakan untuk memandu identifikasi temuan
penting selama pemantauan.
|
ASC.7.2
|
Perubahan
persyaratan
|
Penyusunan ulang kalimat standar, maksud dan tujuan,
serta elemen penilaian untuk persyaratan terperinci yang lebih baik dari
dokumentasi pembedahan di rekam medis pasien.
|
ASC.7.3
|
Penomoran
ulang
|
Penomoran
ulang ASC.7.4 (Edisi ke-4) dan menambah teks untuk memperluas tentang
apa yang termasuk dalam rencana perawatan pasca bedah; menggabungkan dan penyusunan ulang kalimat elemen
penilaian untuk memperjelas.
|
ASC.7.4
|
Standar baru
|
Menambah persyaratan baru sehubungan dengan pertimbangan
khusus yang diperlukan dalam perencanaan perawatan bedah yang melibatkan
penanaman peralatan medis.
|
Sumber :
Joint Commission
International Accreditation Standards for Hospitals 5th. Edition.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar