Perubahan-perubahan yang
terjadi pada bab MOI (pada edisi keempat disebut MCI / MKI) standar JCI
edisi kelima dibandingkan edisi keempat (di Indonesia dikenal dengan nama
Standar Akreditasi RS 2012) adalah sebagai berikut :
Standar
|
Perubahan
|
Penjelasan
|
MOI.1
|
Penomoran ulang
|
Memindahkan persyaratan dari MCI.9 / MKI.9 (Edisi ke-4).
|
MOI.2
|
Penomoran ulang; tidak ada perubahan penting
|
Memindahkan dan menggabungkan pesyaratan MCI.10 /
MKI.10 dan MCI.11 / MKI.11 (Edisi ke-4); penyusunan
ulang kalimat maksud dan tujuan, serta elemen penilaian untuk
kejelasan.
|
MOI.3 - MOI.5
|
Penomoran ulang; tidak ada perubahan penting
|
Penomoran ulang standar dari edisi keempat dengan
perubahan kecil teks untuk meningkatkan kejelasan: MOI.3 (sebelumnya MCI.12 / MKI.12); MOI.1.4 (sebelumnya MCI.13 /
MKI.13); MOI.1.5 (sebelumnya MCI.14 /
MKI.14)
|
MOI.6
|
Penomoran ulang; Perubahan persyaratan
|
Memindahkan persyaratan dari MCI.15 / MKI.15 (Edisi ke-4) dan menambah kalimat baru pada maksud dan tujuan, serta
elemen penilaian untuk menekankan perlunya rumah sakit mengkaji, menguji, dan
evaluasi teknologi informasi kesehatan sebelum dan setelah implementasi.
|
MOI.7 dan MOI.8
|
Penomoran ulang; tidak ada perubahan penting
|
Penomoran ulang standar dari edisi keempat dengan
perubahan kecil kalimat untuk memperjelas persyaratan: MOI.7 (sebelumnya MCI.16 / MKI.16) dan MOI.1.8
(sebelumnya MCI.17 / MKI.17)
|
MOI.9
|
Penomoran ulang; Perubahan persyaratan
|
Memindahkan standar dari MCI.18 / MKI.18 (Edisi ke-4) dan revisi standar, maksud dan tujuan, serta elemen
penilaian untuk merampingkan dan memperjelas persyaratan.
|
MOI.9.1
|
Standar baru
|
Memasukkan standar baru yang mengkonsolidasikan
persyaratan untuk memastikan implementasi yang memadai dari kebijakan, prosedur,
rencana, dan dokumen lain yang memandu praktek klinis dan non klinis..
|
MOI.10 - MOI.12
|
Penomoran ulang; tidak ada perubahan penting
|
Penomoran ulang banyak standar dari edisi keempat
dengan perubahan kecil teks untuk meningkatkan kejelasan: MOI.10 (sebelumnya MCI.19 / MKI.19); MOI.10.1 (sebelumnya MCI.19.1 /
MKI.19.1); MOI.10.1.1 (sebelumnya MCI.19.1.1 /
MKI.19.1.1); MOI.11 (sebelumnya MCI.19.2 /
MKI.19.2); MOI.11.1 (sebelumnya MCI.19.3 /
MKI.19.3); MOI.12 (sebelumnya MCI.19.4 /
MKI.19.4)
|
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar