Selasa, 25 Agustus 2015

JCI 5th. Edition : FMS / MFK

Perubahan-perubahan yang terjadi pada bab FMS / MFK standar JCI edisi kelima dibandingkan edisi keempat (di Indonesia dikenal dengan nama Standar Akreditasi RS 2012) adalah sebagai berikut :

Standar
Perubahan
Penjelasan
FMS.1
Tidak ada perubahan penting
Penyusunan ulang kalimat untuk kejelasan.
FMS.2
Perubahan persyaratan
Menulis ulang elemen penilaian untuk memperjelas persyaratan, termasuk menggabungkan elemen penilaian 2 dan 3 (Edisi ke-4); menambah elemen penilaian 4 tentang entitas independen, yang sebelumnya ada pada FMS.4 elemen penilaian 6 (Edisi ke-4).
FMS.3
Perubahan persyaratan
Revisi standar, maksud dan tujuan, serta elemen penilaian untuk memasukkan persyaratan FMS.3.1 (Edisi ke-4).
FMS.4 - FMS.4.2
Perubahan persyaratan
Revisi standar, maksud dan tujuan, serta elemen penilaian untuk memperjelas hal yang diharapkan; mendefinisikan keselamatan dan keamanan, serta menggambarkan secara lebih jelas persyaratan yang sesuai dengan terminologi tersebut.
FMS.5 dan FMS.5.1
Perubahan persyaratan
Memisahkan persyaratan FMS.5 (Edisi ke-4) untuk menekankan perbedaan untuk mengelola seluruh aspek program bahan dan limbah berbahaya dan beracun; merujuk kepada daftar kategori bahan dan limbah berbahaya dan beracun dari WHO.
FMS.6
Perubahan persyaratan
Memasukkan persyaratan FMS.6.1 (Edisi ke-4) mengenai pengujian program pengelolaan kegawatdaruratan rumah sakit.
FMS.7 dan FMS.7.1
Perubahan persyaratan
Mengkonsolidasikan FMS.7, FMS.7.1, dan FMS.7.2 (Edisi ke-4) dan menghilangkan elemen penilaian berikut (Edisi ke-4) untuk merampingkan persyaratan: FMS.7, elemen penilaian 2 dan 3; FMS.7.1, elemen penilaian 1; dan FMS.7.2, elemen penilaian 2.
FMS.7.2
Penomoran ulang; Tidak ada perubahan penting
Penomoran ulang FMS.7.3 (Edisi ke-4) dan revisi standar, maksud dan tujuan, serta elemen penilaian secara minimal untuk memeperjelas persyaratan, menghilangkan elemen penilaian 3 (Edisi ke-4).
FMS.8
Tidak ada perubahan penting
Penyusunan ulang kalimat elemen penilaian dan menggabungkan elemen penilaian 3 dan 4 (Edisi ke-4) untuk memperjelas persyaratan; mengganti istilah medical equipment (Edisi ke-4) menjadi medical technology
FMS.8.1
Perubahan persyaratan
Revisi standar, maksud dan tujuan, serta elemen penilaian untuk memperjelas persyaratan terkait dengan pemantauan dan tindakan terhadap permasalahan medical technology; memasukkan persyaratan FMS.8.2 (Edisi ke-4).
FMS.9
Standar baru
Menambahkan satu standar baru untuk menekankan perlunya rumah sakit memiliki program yang ditetapkan untuk memastikan sistim utilitas beroperasi secara efektif dan efisien.
FMS.9.1
Penomoran ulang; Perubahan persyaratan
Memindahkan persyaratan dari FMS.10 / MFK.10 (Edisi ke-4); revisi standar, maksud dan tujuan, serta elemen penilaian untuk kejelasan, menghilangkan FMS.10 / MFK.10  elemen penilaian 1 (Edisi ke-4)
FMS.9.2
Penomoran ulang
Menggabungkan dan memindahkan FMS.9 / MFK.9 dan FMS.9.1 / MFK.9.1 (Edisi ke-4) ke standar ini untuk keselarasan yang lebih baik terhadap persyaratan yang serupa.
FMS.9.2.1
Penomoran ulang; Perubahan persyaratan
Memindahkan standar dari FMS.9.2 / MFK.9.2 (Edisi ke-4); merubah persyaratan pengujian sumber alternatif air dan listrik menjadi paling sedikit 4 bulan sekali; menambah elemen penilaian 5 untuk menekankan perlunya rumah sakit memiliki bahan bakar yang disimpan di lokasi untuk mendukung sistim tenaga listrik darurat yang membutuhkan sumber bahan bakar.
FMS.9.3
Penomoran ulang; Perubahan persyaratan
Memindahkan standar dari FMS.10.1 / MFK.10.1 (Edisi ke-4); memasukkan kerangka waktu paling lambat empat bulan sekali untuk mendokumentasikan pemantauan kualitas air dan mendokumentasikan pengujian air untuk hemodialisa; menambah elemen penilaian 3 untuk menekankan perlunya rumah sakit mengambil tindakan jika mutu air diketahui tidak aman.
FMS.10
Penomoran ulang; Perubahan persyaratan
Memindahkan persyaratan dari FMS.10.2 / MFK.10.2 (Edisi ke-4); revisi standar, maksud dan tujuan, serta elemen penilaian agar dapat menggambarkan hal yang diharapkan secara lebih baik mengenai pengumpulan dan analisa data monitoring dari program manajemen fasilitas; menambah elemen penilaian 3 untuk menyatakan perlunya memberikan laporan dan rekomendasi kepada pemimpin rumah sakit setiap empat bulan sekali.
FMS.11 – 11.2
Perubahan persyaratan
Memasukkan FMS.11.3 / MFK.11.3 (Edisi ke-4) ke dalam FMS.11; revisi elemen penilaian FMS.11 / MFK.11 dan FMS.11.2 / MFK.11.2 untuk memperjelas persyaratan.

Sumber :

Joint Commission International Accreditation Standards for Hospitals 5th. Edition.

6 komentar:

  1. Assalamualaikum dokter Taufik, saya Fahri dari PKU Sruweng Kebumen, di pokja MFK kembali ingin minta bantuan contoh dokumen tentang regulasi monitoring unit independen untuk menilai kepatuhan terhadap program MFK. Alamat email saya, fahreza12vgi@gmail.com. Terima kasih atas bantuannya dokter. Wassalamualaikum

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikum salam, tidak ada dokumen khusus untuk itu, terima kasih.

      Hapus
  2. assalamu alaikum dokter Taufik, saya Muchlis Mubaraq dari RSUD kota Bulukumba Sulawesi Selatan, mohon bantuannya terkait dokumen apa saja yang dharus ada pada pokja MFK, meliputi Kebijakan, Panduan, Pedoman, SPO.. mungkin bisa dikirim dokumennya dok.. makasih Email: muhlismubaraq@gmail.com

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear Muchlis, daftar dokumen MFK dapat anda baca pada tulisan saya yang berjudul persiapan akreditasi RS 2012. Contoh dokumen MFK dapat anda download di tulisan saya yang berjudul cara mudah membuat dokumen akreditasi, terima kasih.

      Hapus
  3. selamat pagi dok, saya calvin dari RSU Ridogalih..
    mohon dibantu, saya sedang mencari list regulasi dan kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi dan dimiliki terkait POKJA MFK sesuai dengan SNARS.
    mohon bisa di email ke calvin_cikembar@yahoo.co.id atau nivlac.rotciv@gmail.com
    terimakasih dok.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear Calvin, contoh dokumen yang anda minta sudah dikirim ke alamat email anda, terima kasih.

      Hapus